Rapat Paripurna ke-16 (18092024)

Rapat Paripurna ke-16 (18092024)

Hari ini, Senat Akademik Universitas Indonesia melaksanakan rapat paripurna yang penuh makna dan tujuan. Dalam agenda kita, terdapat beberapa poin penting yang perlu dibahas, termasuk pengesahan Jabatan Fungsional LK dan GB, yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme di lingkungan universitas. Selain itu, laporan dari berbagai komisi juga menjadi sorotan utama, termasuk laporan pansus mengenai pembukaan Prodi Magister Fisiologi dan Teknologi Kedokteran di FK UI, yang diharapkan dapat memperkaya pilihan pendidikan tinggi dan mendukung pengembangan ilmu kesehatan. Kami juga mengesahkan Pansus Magister Kajian Kepemimpinan, SKSG UI, yang bertujuan untuk membentuk pemimpin masa depan yang kompeten dan berintegritas.

Setiap langkah yang diambil dalam rapat ini adalah bagian dari komitmen kita untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan inovatif. Penting bagi kita untuk terus berkolaborasi dan berbagi pemikiran demi kemajuan universitas. Melalui pengesahan dan laporan yang dibahas hari ini, kita semakin mendekatkan diri pada visi Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan yang unggul dan berintegritas. Mari kita bersama-sama mewujudkan tujuan tersebut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. 🌟

SenatAkademikUI #Pendidikan #Inovasi #KualitasAkademik

Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG, Subsp. FER, MPH

Selamat Datang!

Assalamualaikum warrohmatullohi wabarrokatuh

Segenap warga Universitas Indonesia yang kami cintai dan banggakan

Alhamdulillah Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas dilantiknya Senat Akademik Universitas Indonesia periode 2024 – 2029 pada tanggal 15 Januari 2024 oleh Rektor Universitas Indonesia.

Berdasarkan Statuta Universitas Indonesia, Senat Akademik Universitas merupakan salah satu dari 4 organ Universitas Indonesia yang memiliki tugas utama memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam bidang akademik, Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta penilaian jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar.

Senat akademik juga berperan penting dalam memilih anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dari Unsur Dosen dan Masyarakat, yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan. Kehadiran MWA sangat penting dalam Universitas Indonesia mengingat salah tugas yang penting adalah memfasilitasi penggalangan dana serta pengembangan fasilitas di Universitas Indonesia.

Sebagai World Class University, Universitas Indonesia terus meningkatkan jumlah dan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, penguatan tata kelola organisasi, pendanaan serta fasilitas maupun wahana pendidikan. Senat Akademik Universitas Indonesia berkewajiban untuk memperkuat dan menyiapkan tata kelola serta kebijakan akademik yang baik sehingga Universitas Indonesia terus mencetak pemimpin – pemimpin masyarakat di Indonesia maupun di dunia.

Untuk menjawab tantangan tersebut Senat Akademik Universitas Indonesia menyusun 4 program kerja unggulan yaitu meningkatkan komunikasi, sosialisasi, bench marking dan perkuat tata kelola Universitas. Upaya ini harus kita mulai dengan semangat kekompakan, keguyuban dan kebahagiaan dalam keluarga besar Universitas Indonesia.