Komisi 3 SAUI

Komisi 3 SAUI 2024-2029

Ketua Komisi 3

Prof. drs. Bambang Wispriyono, Apt., Ph.D

Sekretaris Komisi 3

Dr. dr. Yunia Irawati, Sp.M(K)

Prof. Dr. drg. Haru Setyo Anggani,Sp.Ort(K)

Anggota Komisi 3

Dr. dr. Zulkifli Djunaidi, M.App.Sc

Anggota Komisi 3

Dr. Widyatuti, S.Kp, M.kes, Sp.Kom

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. apt. Hayun, M.Si

Anggota Komisi 3

Dr. apt. Mahdi Jufri, M.Si

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. Yuni Krisyuningsih, S.Si., M.Sc., Ph.D

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. Chandra Wijaya, M.Si., M.M.

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. Kemas Ridwan Kurniawan, S.T., M.sc

Anggota Komisi 3

Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., M.PP

Anggota Komisi 3

Prof. Dede Djuhana, M.Si., Ph.D

Anggota Komisi 3

Dr. drg. Nia Ayu Ismaniati Suria, MDSc., Sp.Ort (K)

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB

Anggota Komisi 3

Dr. Ir. Yuskar Lase, DEA

Anggota Komisi 3

Dr. Dra. Retno Kusumastuti, S.Sos., M.Si

Anggota Komisi 3

Dr. R. Yugo Kartono Isal, M.Sc

Anggota Komisi 3

Dr. Sri Redatin Retno Pudjiati, M.Si., Psikolog

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. Adi Zakaria Afiff, S.E., M.B.A

Anggota Komisi 3

Dr. Priscila Fitriasih Limbong, S.S., M.Hum.

Anggota Komisi 3

Prof. Dra. Evi Fitriani, MA, MIA, PhD

Anggota Komisi 3

Prof. Mina Elfira, S.S., M.A., Ph. D

Anggota Komisi 3

Dr. Nina Mutmainnah

Anggota Komisi 3

Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG, Subsp. FER, MPH

Selamat Datang!

Assalamualaikum warrohmatullohi wabarrokatuh

Segenap warga Universitas Indonesia yang kami cintai dan banggakan

Alhamdulillah Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas dilantiknya Senat Akademik Universitas Indonesia periode 2024 – 2029 pada tanggal 15 Januari 2024 oleh Rektor Universitas Indonesia.

Berdasarkan Statuta Universitas Indonesia, Senat Akademik Universitas merupakan salah satu dari 4 organ Universitas Indonesia yang memiliki tugas utama memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam bidang akademik, Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta penilaian jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar.

Senat akademik juga berperan penting dalam memilih anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dari Unsur Dosen dan Masyarakat, yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan. Kehadiran MWA sangat penting dalam Universitas Indonesia mengingat salah tugas yang penting adalah memfasilitasi penggalangan dana serta pengembangan fasilitas di Universitas Indonesia.

Sebagai World Class University, Universitas Indonesia terus meningkatkan jumlah dan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, penguatan tata kelola organisasi, pendanaan serta fasilitas maupun wahana pendidikan. Senat Akademik Universitas Indonesia berkewajiban untuk memperkuat dan menyiapkan tata kelola serta kebijakan akademik yang baik sehingga Universitas Indonesia terus mencetak pemimpin – pemimpin masyarakat di Indonesia maupun di dunia.

Untuk menjawab tantangan tersebut Senat Akademik Universitas Indonesia menyusun 4 program kerja unggulan yaitu meningkatkan komunikasi, sosialisasi, bench marking dan perkuat tata kelola Universitas. Upaya ini harus kita mulai dengan semangat kekompakan, keguyuban dan kebahagiaan dalam keluarga besar Universitas Indonesia.