Akademik dan Kemahasiswaan
00:00
Universitas Indonesia
Universitas Indonesia
Bersama SAUI mengawal dan memajukan Universitas Indonesia untuk menjadi Universitas Tingkat Dunia
Sambutan selamat datang dari Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG, Subsp. FER, MPH, FRANZCOG (Hons), FICRM, Ketua Senat Akademik Universitas Indonesia Periode 2024-2029
Bersama 3 unsur lain membentuk 4 Organ Universitas Indonesia
Kejujuran, Keadilan, Keterpercayaan, Kemartabatan, Tanggung jawab dan Akuntabilitas, Kebersamaan, Keterbukaan, Kebebasan akademik, dan Kepatuhan pada aturan.
Bersama SAUI mengedepankan kekompakan dan budaya gotong royong.
Bersama SAUI membentuk sebuah wadah dan interaksi yang guyub dan santun.
Bersama SAUI mewujudkan pencapaian secara prestasi maupun kepuasan dan kebahagiaan diri.
Ketua Senat Akademik UI - 2024-2029
Selamat datang di Platform Pengelolaan Kantor (Electronic Management Office Senat Akademik Universitas Indonesia). Platform ini dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan dan koordinasi kegiatan Senat Akademik Universitas Indonesia dalam memajukan Universitas Indonesia. Dengan fitur-fitur canggih, platform ini memungkinkan komunikasi yang efisien, pengarsipan dokumen, dan pelaksanaan rapat secara elektronik, mendukung upaya peningkatan mutu akademik dan rekognisi internasional di lingkungan Universitas Indonesia. Mari bergabung dan berkontribusi dalam mewujudkan pendidikan tinggi yang lebih unggul dan berdaya saing global.
Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG, Subsp. FER, MPH, FRANZCOG (Hons), FICRM
Ketua Senat Akademik Universitas Indonesia 2024-2029
Pendiri EMSA UI dan EMSA PTNBH
SAUI memiliki komisi yang memiliki ketua, anggota, dan pengurus serta tugas masing-masing.
Akademik dan Kemahasiswaan
Riset, Sistem Teknologi Informasi, Inovasi, dan Pengabdian Masyarakat
SDM, Kerjasama, dan Alumni
Potret dari kegiatan terkait yang dilakukan oleh SA UI.
Assalamualaikum warrohmatullohi wabarrokatuh
Segenap warga Universitas Indonesia yang kami cintai dan banggakan
Alhamdulillah Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas dilantiknya Senat Akademik Universitas Indonesia periode 2024 – 2029 pada tanggal 15 Januari 2024 oleh Rektor Universitas Indonesia.
Berdasarkan Statuta Universitas Indonesia, Senat Akademik Universitas merupakan salah satu dari 4 organ Universitas Indonesia yang memiliki tugas utama memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam bidang akademik, Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta penilaian jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar.
Senat akademik juga berperan penting dalam memilih anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dari Unsur Dosen dan Masyarakat, yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan. Kehadiran MWA sangat penting dalam Universitas Indonesia mengingat salah tugas yang penting adalah memfasilitasi penggalangan dana serta pengembangan fasilitas di Universitas Indonesia.
Sebagai World Class University, Universitas Indonesia terus meningkatkan jumlah dan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, penguatan tata kelola organisasi, pendanaan serta fasilitas maupun wahana pendidikan. Senat Akademik Universitas Indonesia berkewajiban untuk memperkuat dan menyiapkan tata kelola serta kebijakan akademik yang baik sehingga Universitas Indonesia terus mencetak pemimpin – pemimpin masyarakat di Indonesia maupun di dunia.
Untuk menjawab tantangan tersebut Senat Akademik Universitas Indonesia menyusun 4 program kerja unggulan yaitu meningkatkan komunikasi, sosialisasi, bench marking dan perkuat tata kelola Universitas. Upaya ini harus kita mulai dengan semangat kekompakan, keguyuban dan kebahagiaan dalam keluarga besar Universitas Indonesia.