UI MILIKI ANGGOTA MWA UI PERIODE 2024-2029

UI MILIKI ANGGOTA MWA UI PERIODE 2024-2029

Depok, 21 Maret 2024.

Rapat Paripurna Senat Akademik UI menetapkan 6 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Unsur Masyarakat periode 2024—2029. Noni Purnomo, Chairman Blue Bird Group Holding; Irfan Setiaputra, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.; Setia N Milatia Moemin, Direktur Utama Perum Damri; K.H. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Utama; Dany Amrul Ichdan, Wakil Direktur utama PT Mineral Industri Indonesia (Persero); dan Muh. Yusuf Ateh, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI); dipilih dalam rapat paripurna Senat Akademik UI yang berlangsung hari ini.

Dalam rapat paripurna tersebut, Senat Akademik UI juga mengumumkan Kepala BPKP RI, Muh. Yusuf Ateh sebagai Ketua Komite Audit dan Direktur Utama Perum Damri, Setia N. Milatia Moemin sebagai Ketua Komite Risiko. Komite Audit (KA) adalah perangkat MWA yang secara independen berfungsi melakukan evaluasi hasil audit internal dan eksternal atas penyelenggaran UI untuk dan atas nama MWA. KA memiliki anggota paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan 5 tahun. Anggota KA secara keseluruhan harus memiliki keahlian dalam bidang: akuntansi, termasuk akuntansi sektor publik, keuangan, audit, organisasi dan hukum, serta memiliki cukup waktu serta komitmen dalam melaksanakan tugasnya.

Sementara itu, Komite Risiko (KR) adalah perangkat Majelis Wali Amanat (MWA) yang berfungsi melakukan penelaahan dan analisa risiko dalam pelaksanaan rencana pengembangan dan kerja sama UI. KR memiliki anggota paling sedikit 5 orang yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Anggota, diangkat dan diberhentikan oleh MWA dengan masa jabatan 5 (lima) tahun. Anggota KR harus memiliki kompetensi dalam bidang manajemen risiko, keuangan, komunikasi, pemasaran dan teknologi informasi.

Senat Akademik UI juga memilih 7 nama anggota MWA Unsur Dosen periode 2024—2029, antara lain Prof. Dr. Ir. Praswati Pembangun Dyah Kencana Wulan, M.T. (FT); Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H. (FH); Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si. (FIA); Dr. Enie Novieastari, S.Kp., M.SN. (FIK); Prof. Drs. Heru Suhartanto, M.Sc., Ph.D. (Fasilkom); Prof. Dr. Budi Frensidy, S.E., Ak., M.Com., CPA (FEB); dan Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A. (FIB). Ketua Senat Akademik UI, Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp. OG (K), MPH, mengatakan “Alhamdulilah telah terpilih anggota MWA UI Unsur Masyarakat dan Unsur Dosen. Keputusan hari ini melengkapi nama-nama anggota MWA UI dari unsur lainnya yaitu unsur tenaga kependidikan dan unsur mahasiswa yang telah terpilih sebelumnya. Selamat kepada nama-nama yang terpilih semoga dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.“

Selanjutnya, Senat Akademik UI akan menyampaikan nama-nama anggota MWA UI tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Rektor UI. Informasi terkait pemilihan anggota MWA UI dapat diakses juga melalui laman ui.ac.id/MWAterpilih2024-2029 serta sosial media instagram @univ_indonesia.

Penulis: Finda

Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG, Subsp. FER, MPH

Selamat Datang!

Assalamualaikum warrohmatullohi wabarrokatuh

Segenap warga Universitas Indonesia yang kami cintai dan banggakan

Alhamdulillah Puji Syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT atas dilantiknya Senat Akademik Universitas Indonesia periode 2024 – 2029 pada tanggal 15 Januari 2024 oleh Rektor Universitas Indonesia.

Berdasarkan Statuta Universitas Indonesia, Senat Akademik Universitas merupakan salah satu dari 4 organ Universitas Indonesia yang memiliki tugas utama memberikan pertimbangan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dalam bidang akademik, Tri Dharma Perguruan Tinggi, serta penilaian jabatan fungsional lektor kepala dan guru besar.

Senat akademik juga berperan penting dalam memilih anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia dari Unsur Dosen dan Masyarakat, yang nantinya akan diusulkan kepada Menteri untuk ditetapkan. Kehadiran MWA sangat penting dalam Universitas Indonesia mengingat salah tugas yang penting adalah memfasilitasi penggalangan dana serta pengembangan fasilitas di Universitas Indonesia.

Sebagai World Class University, Universitas Indonesia terus meningkatkan jumlah dan kualitas pengelolaan sumber daya manusia, penguatan tata kelola organisasi, pendanaan serta fasilitas maupun wahana pendidikan. Senat Akademik Universitas Indonesia berkewajiban untuk memperkuat dan menyiapkan tata kelola serta kebijakan akademik yang baik sehingga Universitas Indonesia terus mencetak pemimpin – pemimpin masyarakat di Indonesia maupun di dunia.

Untuk menjawab tantangan tersebut Senat Akademik Universitas Indonesia menyusun 4 program kerja unggulan yaitu meningkatkan komunikasi, sosialisasi, bench marking dan perkuat tata kelola Universitas. Upaya ini harus kita mulai dengan semangat kekompakan, keguyuban dan kebahagiaan dalam keluarga besar Universitas Indonesia.